Minggu, 23 Juli 2023

PAND PANCASILA UNIT 1 (PANCASILA DALAM KEHIDUPANKU) Pertemuan 1

 KONSEP DASAR PANCASILA

Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebelum merdeka tokoh perjuangan Indonesia telah membentuk suatu badan yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI melaksanakan dua kali sidang musyawarah. Sidang Pertama, dilaksanakan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 dengan tujuan membahasa dasar negara. Kemudian pada Sidang Kedua, dilaksanakan pada tanggal 10 - 17 Juli 1945 membahas rancangan Undang-Undang Dasar 1945

berikut dokumen foto kegiatan BPUPKI saat merumuskan dasar negara Indonesia:

Foto: Dok. Wikipedia Commons


Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara

 

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945. Pada sidang ini, PPKI mengesahkan UUD 1945 di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Itu dia sejarah rumusan Pancasila sebagai dasar negara. 

Berikut bunyi Pancasila sebagaimana disahkan dalam konstitusi:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila dijadikan dasar negara Indonesia karena di dalam Pancasila terdapat sila-sila (norma-norma dan nilai-nilai) falsafah kehidupan jati diri bangsa Indonesia. Sila-sila ini dijadikan sebagai acuan masyarakat dalam menjalani kehidupan, serta dijadikan acuan dalam menjalankan pemerintahan Republik Indonesia.

SEJARAH SINGKAT LAMBANG NEGARA INDONESIA

Pada rapat Panitia (BPUPKI) saat membahas Perancangan Undang-Undang Dasar 1945 yang dilaksanakan sebelum kemerdekaan, 13 Juli 1945, terdapat seorang bernama Parada Harahap yang menyuarakan dibuatnya lambang negara untuk Indonesia. Melanjutkan proses usulan tersebut maka pada 16 November 1945, dibentuklah Panitia Indonesia Raya untuk mencari arti lambang-lambang selama peradaban Indonesia ada. Namun karena masih terjadi kendala dilanjutkan pada tahun 1947.

 Pada 1947, sayembara dibuka oleh pemerintah untuk mencari pelukis yang bisa memberikan desain lambang negara terbaik. Pada sayembara pertama kebanyakan penulis kurang memahami sejarah Indonesia dan lambang negara karena pemerintah tidak memberikan penjelasan mengenai kriterianya.

Sayembara Lambang Negara kedua pun dilakukan pada 1950, setelah terbentuknya Panitia Lencana Negara tanggal 10 Januari 1950 yang diatur langsung oleh Koordinator Menteri Sultan Hamid. Terdapat dua buah macam desain yang dipilih oleh pemerintah saat itu. Lukisan tersebut milik Muhammad Yamin dan Sultan Hamid II. Namun, lambang negara tidak diperoleh secepat itu. Simbol negara memerlukan pendapat-pendapat dari petinggi lain untuk mencapai kesempurnaannya.

Perbincangan ini melibatkan Sultan Hamid II, Muhammad Yamin, dan Soekarno. Sebenarnya, karya Sultan Hamid II yang dipilih oleh Soekarno dan para anggota DPR. Akan tetapi, Muhammad Yamin yang tidak terpilih, ikut serta memberikan masukkan pada lukisan Sultan Hamid II. Lalu, Soekarno memberikan usul pencantuman semboyan “Bhineka Tunggal Ika” pada pita di kaki burung.

Finalnya pada 8 Februari 1950, bentuk terakhir lambang Garuda Pancasila akhirnya tercipta. Setelah itu, tanggal 20 Februari, lukisan sudah ditempelkan di ruang sidang tepat ketika rapat pertama DPR-RIS berlangsung.

Lalu apa sih fungsi lambang negara "Garuda Pancasila"?
fungsinya adalah 
pertama, sebagai simbol dasar negara karena di dalam garuda pancasila ada Pancasila, 
kedua, sebagai simbol pedoman hidup karena karena di dalam garuda pancasila ada lima simbol sila Pancasila,
Ketiga, sebagai gambaran cita-cita bangsa karena lambang negara mengingatkan cita-cita bangsa Indonesia untuk menjalin persatuan dalam perbedaan.
keempat, sebagai gambaran kepribadian bangsa Indonesia karena burung garuda adalah burung terkuat mencirikan kepribadian bangsa Indonesia yang kuat.

berikut arti lambang negara Indonesia yaitu "Garuda Pancasila".


Arti Lambang Garuda Pancasila

 Lambang Garuda Pancasila merupakan lambang negara yang terdiri atas kumpulan lambang-lambang yang memiliki arti dan makna tersurat maupun tersirat. Berikut ulasannya:

1. Burung Garuda

Lambang Pancasila adalah Garuda Pancasila yang berwujud Burung Garuda. Burung Garuda merupakan raja dari segala burung yang juga dikenal sebagai Burung Sakti Elang Rajawali.

 Burung Garuda melambang kekuatan dan gerak yang dinamis yang terlihat dari sayapnya yang mengembang, siap terbang ke angkasa.

 Dengan sayapnya yang mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara Indonesia.

2. Cengkraman Kaki Burung Garuda

Kedua kaki Burung Garuda yang kokoh mencengkeram pita putih yang bertuliskan seloka yang berbunyi: Bhinneka Tunggal Ika. Seloka ini diambil dari buku buku Sutasoma, karangan Empu Tantular.

 Bhinneka Tunggal Ika, berarti "berbeda-beda tetapi satu jua". Slogan ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang memiliki perbedaan suku, agama, budaya, dan sebagainya.

3. Warna Emas

Warna pokok dari Burung Garuda, adalah kuning emas. Warna kuning emas melambangkan keagungan. Bangsa Indonesia senantiasa menjunjung tinggi martabat bangsa yang bersifat agung dan luhur.

4. Jumlah Bulu

Jumlah bulu yang berada pada Garuda Pancasila terkait dengan kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia, di antaranya:

- Bulu pada sayap kanan dan kiri, masing-masing berjumlah 17 helai (menunjukkan tanggal 17)

- Bulu ekor berjumlah delapan helai (menunjukkan bulan 8 atau Agustus).

- Di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 (menunjukkan angka tahun 1945)

 Angka-angka yang menunjuk tanggal 17 Agustus 1945 ini bermakna historis untuk membangun proses penyadaran bagi setiap warga negara Indonesia agar menghargai waktu dan selalu mengingat sejarahnya.

5. Perisai

Perisai merupakan lambang perjuangan dan perlindungan, karena perisai sering dibawa ke medan perang oleh para prajurit untuk melindungi diri dari serangan musuh.

 Garis melintang yang membagi perisai menjadi ruang atas dan bawah melambangkan garis Khatulistiwa yang memang membelah Kepulauan Indonesia.

 Perisai yang merupakan lambang perjuangan dan perlindungan ini terbagi atas lima bagian, yang masing-masing melambangkan sila-sila dalam Pancasila.

Arti lambang Pancasila

Arti Lambang Sila Ke-1


Bunyi sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa.

Bintang menjadi simbol sila pertama yang menggambarkan sebuah cahaya, seperti cahaya kerohanian yang berasal dari Tuhan kepada setiap manusia.

 Di bagian bintang, terdapat latar berwarna hitam. Latar tersebut melambangkan warna alam yang asli yang memiliki Tuhan, bukanlah sekadar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.

Arti Lambang Sila Ke-2

Bunyi sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Rantai pada simbol sila kedua terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkaitan membentuk lingkaran.

 Keterkaitan itu memiliki makna bahwa bangsa Indonesia saling terkait erat, saling bahu-membahu, dan saling membutuhkan.

Arti Lambang Sila Ke-3

Bunyi sila ketiga: Persatuan Indonesia.

Pohon Beringin merupakan pohon besar yang bisa digunakan oleh banyak orang sebagai tempat berteduh di bawahnya.

 Hal tersebut dikorelasikan sebagai Negara Indonesia, di mana semua rakyat Indonesia dapat 'berteduh' di bawah naungan Negara Indonesia.

 Tak hanya itu saja, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke segala arah. Hal ini dikorelasikan dengan keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

Arti Lambang Sila Ke-4


Bunyi sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.

Kepala Banteng memiliki filosofi sebagai hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah, di mana orang-orang berdiskusi untuk melahirkan suatu keputusan.

Arti Lambang Sila Ke-5

Bunyi sila kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Lambang padi dan kapas merupakan simbol pangan dan sandang yang menyiratkan makna bahwa syarat utama negara yang adil ialah yang bisa mencapai kemakmuran untuk rakyatnya secara merata.


KAPAN DITETAPKAN HARI PANCASILA

Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua  BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEKS PROSEDUR DAN IMBUHAN -KAN DAN -LAH

  Tahukah kamu prosedur atau cara membuat makanan yang sering kalian makan? Seperti gambar di bawah ini: Nah perlu kalian ketahui bahwa maka...