“MODUL 3 - PENGANTAR PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS”
A. Telaah
Bersama dari Melihat Tayangan Video “Memahami Keberagaman dan Keunikan Murid”
Berdasarkan hasil tayangan pada video
tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap murid memiliki karakter dan kompetensi
yang berbeda-beda. Sebagai guru sebaiknya harus mengakomodasi perbedaan
tersebut agar tujuan pembelajaran dapat dicapai sesuai harapan. Selainn itu
dengan mengakomodasi perbedaan siswa, maka siswa akan merasakan pembelajaran
yang bermakna dan bisa mencapi hasil yang maksimal dan permanen.
B. Pemahaman
Keberagaman Peserta Didik
Keberagaman peserta didik adalah
perbedaan-perbedaan potensi, kebutuhan, karakter, dan keunikan yang dalam diri
peserta didik. Setiap peserta didik memiliki perbedaan dalam segala hal. Oleh
sebab seorang guru harus menerapkan keberagaman peserta didik dalam
pembelajaran, karena dengan begitu guru akan mengakui dan menerima bahwa setiap
peserta didik memiliki keunikan, potensi, dan kebutuhan yang berbeda.
Apa
saja saja jenis-jenis keberagaman peserta didik?
Keberagaman peserta
didik dapat dilihat dalam peta konsep berikut:
Berdasarkan peta konsep
di atas dapat dijelaskan jenis-jenis keberagaman peserta didik sebagai berikut:
1. Keberagaman
Gaya Belajar dan Tipe Kecerdasan Peserta Didik
Ada 10 jenis-jenis keberagaman gaya belajar dan tipe
kecerdasan pada peserta didik, berikut penjelasan dan contoh penerapannya:
a. Verbal
Linguistik
Peserta didik memiliki keunggulan dalam hal berbahasa baik
lisan maupun tulis. Bentuk penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Membuat
kerja kelompok membuat rangkuman materi dari berbagai sumber.
2) Memberikan
pembelajaran dengan diskusi kelompok menyusun lembar presentasi.
b. Auditori
Peserta didik lebih mudah memahami dengan cara mendengar pembicaraan.
Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Kegiatan
pemecahan masalah dengan wawancara kepada nara sumber.
2) Kegiatan
meringkas materi yang disampaikan guru.
c. Naturalis
Peserta didik cenderung lebih peka kepada alam menyukai
tanaman, hewan, dan system lingkungan. Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Kegiatan
pemecahan masalah dengan media tanaman atau hewan.
2) Membuat
media pembelajaran bahasa Indonesis membuat puisi tentang bunga, atau membuat
teks prosedur menanam tanaman tertentu.
d. Kinestetik
Peserta didik cenderung lebih suka kegiatan aktifitas
fisik. Penerapan pada tipe ini adalah:
1) Menggunakan
kegiatan praktik langsung untuk memahami materi.
2) Menggunakan
kegiatan permainan tepuk kartu pengetahuan.
e. Interpersonal
Peserta didik memiliki kemampuan interaksi sosial yang
baik. Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Menggunakan
model think pair share.
2) Membuat
pembelajaran dengan bermain peran.
f. Interpersonal
Peserta didik cenderung mahir dalam intropeksi diri dan
mengenali emosi diri. Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Menggunakan
pembelajaran proyek mandiri.
2) Menggunakan
pembelajaran memahami materi sesuai refleksi diri.
g. Eksistensial
Peserta didik dengan kecerdasan mendalam tentang filsafat
dan makna hidup. Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Menggunakan
pembelajaran eksplorasi tentang asal usul sesuatu atau biografi tokoh tertentu.
2) Menggunakan
pembelajaran dengan membuat tujuan hidup dalam bentuk teks deskripsi.
h. Logis
Matematis
Peserta didik dengan kemampuan dalam penalaran dan logika.
Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Menerapkan
pembelajaran dengan model analisis terhadap sesuatu.
2) Membuat
pembelajaran diskusi memecahkan masalah dengan logika.
i. Musikal
Peserta didik dengan kemampuan memahami sesuai dengan pola
suara atau musik. Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Pembelajaran
dengan menggunakan media video dan peta konsep bermusik.
2) Pembelajaran
dengan membuat isi materi dalam bentuk lagu atau syair.
j. Visual
Spasial
Peserta didik dengan kemampuan pemahaman terhadap gambar
atau visual ruang. Penerapannya dapat dilakukan dengan:
1) Membuat
materi dalam peta konsep.
2) Membuat
materi dalam bentuk infografis.
2. Keberagaman
Kebutuhan Khusus Peserta Didik
Keberagaman kebutuhan khusus pada umumnya terbagi menjadi
dua kelompok yaitu (a) keberagaman khusus permanen, dan (b) keberagaman khusus
temporer.
a. Keberagaman
Khusus Permanen
Berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Bab II keberagaman
khusus (disabilitas) permanen dikategorikan menjadi 4 yaitu:
1) Disabilitas
Fisik
Disabilitas fisik merupakan kondisi peserta didik dengan
keterbatasan mobilitas atau fungsi fisik (tubuh). Disabilitas fisik terdiri
dari siswa dengan kondisi salah satu tubuhnya diamputasi, siswa lumpuh,
cidera, distrofi otot, dll.
2) Disabilitas
Intelektual
Disabilitas intelektual merupakan kondisi peserta didik
dengan keterbatasan intelektual (pemikiran). Contohnya adalah lambat
belajar, down syndrome, tunagrahita.
3) Disabilitas
Mental
Disabilitas mental merupakan keterbatasan pada aspek mental
(psikologis) yang tidak seimbang. Terbagi menjadi 2 yaitu faktor psikososial,
dan faktor perkembangan. Faktor psikososial contohnya ADHD (gangguan
pemusatan perhatian yang disertai hiperaktivitas), bipolar,
skizofrenia, Obsessive-Compulsive Disorder, dan depresi. Faktor
perkembangan contohnya autis, hiperaktif.
4) Disabilitas
Sensorik
Disabilitas sensorik merupakan keterbatasan pada salah satu
atau lebih panca indra. Contohnya tunanetra, tunarungu, dll
Cerdas istimewa berbakat juga termasuk kebutuhan khusus
pada kemampuan intelektual yang melebihi ukuran normal. Maka diperlukan bentuk
pembelajaran yang lebih atas daripada peserta didik lainnya.
b. Keberagaman
Khusus Temporer
Peserta didik dengan keberagaman khusus temporer merupakan
kondisi keterbatasan perkembangan yang disebabkan oleh faktor eksternal.
Disabilitas ini memiliki jangka waktu tidak terlalu lama, atau tidak permanen.
Contoh keberagaman khusus temporer adalah siswa yang mengalami perawatan
medis (cedera, patah tulang, operasi, dll), frustasi akibat perundungan, stress
akibat tekanan, mata iritasi, dan suka melamun.
C. Akomodasi
yang Layak dalam Pembelajaran
Setelah mempelajari
jenis-jenis keberagaman peserta didik, lalu bagaimana guru memenuhi keberagaman
peserta didik tersebut dalam pembelajaran?
Akomodasi yang layak terhadap
keberagaman peserta didik merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap guru,
agar hak-hak pembelajaran setiap anak terpenuhi dengan baik. Berikut adalah
gambar peta konsep plan SMART akomodasi layanan keberagaman peserta didik:
Berdasarkan peta konsep plan
SMART di atas, dapat dijelaskan Plan SMART adalah layanan pembelajaran
yang memberikan pertimbangan yang matang untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang maksimal dengan memperhatikan keberagaman peserta didik. Secara akronim
SMART adalah:
1) Specific
(Spesifik): Memahami materi dengan jelas sesuai
keberagaman PD.
2) Measurable
(Terukur): Evaluasi yang terukur dengan jelas sesuai keberagaman PD.
3) Achievable
(Dapat Dicapai): Tujuan realistis dan dapat dicapai dengan keberagaman
yang ada.
4) Relevant
(Relevan): Tujuan pembelajaran relevan dan sesuai dengan konteks dan
kebutuhan peserta didik.
5) Time-bound
(Terbatas Waktu): Ada tenggat waktu yang jelas untuk mencapai
tujuan dengan menyesuaikan keberagaman peserta didik.
Plan SMART dapat dijadikan
acuan rencana akomodasi pada pembelajaran berdiferensiasi. Secara sederhana
dapat dijelaskan bentuk akomodasi yang memperhatikan keberagaman peserta didik.
1. Mehamami
perbedaan dengan melakukan diagnosa awal keberagaman peserta didik melalui
(observasi, wawancara, dan lembar refleksi diri).
2. Menentukan
tujuan pembelajaran yang terukur disesuaikan dengan keberagaman PD.
3. Memilih
bentuk akomodasi:
a.
Akomodasi dalam penyampaian materi:
1) Menggunakan
metode pembelajaran yang beragam disesuaikan dengan keberagaman siswa.
2) Menggunakan
media pembelajaran yang beragam seperti audio, visual, audio visual,
kontekstual.
3) Menyediakan
teks bacaan dengan font yang lebih besar atau warna kontras.
4) Menggunakan
bahasa yang sederhana dan jelas sesuai perkembangan PD.
b.
Akomodasi dalam tugas dan penilaian:
1) Memberikan
pilihan format tugas yang berdivers (tulis, cetak, online, esai, presentasi,
proyek).
2) Memakai
waktu pengerjaan tugas dengan mempertimbangkan keberagaman.
3) Menyesuaikan
tingkat kesulitan soal berdasarkan keberagaman kemampuan PD.
c.
Akomodasi dalam lingkungan belajar:
1) Mengatur
tempat duduk PD berdasarkan keberagaman PD yang bisa membuat nyaman dan mempermudah
mobilitas.
2) Memastikan
aksesibilitas fisik.
3) Menciptakan
suasana kelas yang inklusif dan saling menghormati.
D. Prinsip-Prinsip
Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif merupakan
sebuah pendekatan pembelajaran yang mengakui, menerima dan menghargai perbedaan
setiap peserta didik. Prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif terdiri dari:
1) Hak
untuk belajar, yaitu memberikan layanan pembelajaran dengan
mengakui perbedaan setiap PD.
2) Keberagaman
sebagai kekuatan, yaitu pendidik menganilisis keberagaman PD
dan menjadikannya sebagai potensi untuk dikembangkan.
3) Keterbukaan
dan akses, yaitu menerima dan memberikan akses kepada
setiap individu untuk masuk mengikuti pembelajaran tanpa memandang perbedaan.
4) Pendekatan
Individual, yaitu melakukan strategi
pendekatan pembelajaran yang didasarkan perbedaan dan keberagaman PD.
5) Partisipasi
dan Kolaborasi yaitu menerapkan kolaborasi antar PD, guru, dan
orangtua untuk memberikan pembelajaran yang tepat.
6) Penghapusan
deskriminasi, yaitu menerapkan pembelajaran yang adil dan
tidak ada deskriminasi.
7) Pemahaman
dan Keterlibatan Masyarakat, yaitu memberikan pemahaman
kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang mengakui
diferensiasi, tidak ada deskriminasi satu sama lain.
8) Evaluasi
dan Peningkatan Berkelanjutan, yaitu
melaksanakan evaluasi dan kajian pendidikan inklusi yang dilaksanakan sehingga
bisa diperbaiki kesalahan yang terjadi untuk kemajuan.
E. Tantangan
Pendidikan Inklusif
Pendidikan inklusif yang
mengecam adanya deskriminasi dalam pelaksanaannya banyak tantangan diantaranya:
1) Aspek
orangtua, kurangnya pemahaman orangtua dalam memahami pendidikan
inklusif, sehingga terkadang menimbulkan deskriminasi dalam interaksi PD.
2) Aspek
Sekolah, yaitu kurangnya tenaga, dan kompetensi guru dalam
menerapkan pembelajaran inklusif secara efektif.
3) Aspek
lingkungan, yaitu kurangnya pemahaman masyarakat tentang pendidikan
inklusif, sehingga tak jarang ditemui deskriminasi PD di lingkungan.
F. Alternatif
Pemecahan Masalah Pendidikan Inklusif
Adapun bentuk pemecahan
masalah terkait pendidikan inklusif adalah:
1) Kolaborasi,
yaitu membiasakan kegiatan kolaborasi dengan teman sejawat, dengan siswa,
dengan orangtua untuk memberikan pemahaman tentang pendidikan inklusif,
sehingga dapat memberikan pendidikan secara adil tanpa ada deskriminasi.
2) Peningkatan
kompetensi guru, yaitu melaksanakan pengembangan diri guru
melalui pendidikan lanjut, pelatihan peningkatan kompetensi, dan penelitian.
3) Advokasi,
yaitu
memahami regulasi dan aturan pendidikan inklusif, sehingga ada kesadaran semua
individu untuk menghormati perbedaan.
KESIMPULAN
Pendidikan inklusif sangat penting
dipahami dan dilaksanakan dalam dunia pendidikan. Adapun yang perlu digaris
bawahi adalah:
1. Setiap
individu memiliki keberagaman dan keunikan masing-masing dan perbedaan tersebut
merupakan potensi yang diberikan TUHAN YME untuk menjadi keunggulan diri.
2. Pendidikan
inklusif dapat dilaksanakan dengan melakukan diagnosa awal keberagaman peserta
didik dan menentukan tindakan yang sesuai agar tujuan pembelajaran dicapai oleh
peserta didik dengan maksimal.
3. Melibatkan
3 pilar pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk bersama-sama
menciptakan keadilan pembelajaran dan tidak melakukan deskriminasi terhadap
perbedaan setiap individu belajar.
4. Diperlukan kolaborasi
untuk memecahkan masalah pendidikan inklusif dan jika perlu melibatkan tenaga ahli
seperti psikolog untuk dapat memberikan pembelajaran yang berkeadilan bagi siswa.